Akubilang kalau aku pengen cari calon suami yang benar," ungkap Bella Luna saat menjadi bintang tamu di acara Pagi-pagi pernikahan Bella Luna dan Nana tampaknya tak berakhir baik. Dikutip dari Grid.ID, Bella dan Nana ijab kabul pukul 09.00 WIB. Tiga jam setelah akad nikah, Nana mendadak pamit pergi karena urusan pekerjaan. Halaman

Sebetulnya, semua hari tidak memiliki larangan untuk menikah selama tidak melanggar dari syariat kecuali jika terdapat dalilnya. Akan tetapi, untuk permasalahan bulan terbaik dalam melangsungkan pernikahan yang bisa dipertimbangkan adalah bulan Syawal. Selain bulan syawal, bulan Ramadhan juga disebutkan sebagai bulan baik untuk melangsungkan sebuah riwayat disebutkan jika Rasulullah dan istri menikah bertepatan dengan bulan Syawal dan pada bulan yang sama juga, mereka memasuki nikah. Selain itu, disunnahkan juga oleh Sayyidah Aissyah jika bulan syawal merupakan bulan baik untuk melangsung pernikahan. Sementara Rasulullah berkata jika bulan Ramadhan menjadi hari baik untuk menikah menurut Islam.“Rasulullah SAW menikahiku pada bulan Syawal dan mengadakan malam pertama dengan aku di bulan Syawal. Manakah istri beliau yang lebih mendapatkan perhatian selain aku?” Salah seorang perawi mengatakan, “Aisyah menyukai jikalau suami melakukan malam pertama di bulan Syawal.” HR. Muslim, An-Nasa’i, dan yang lainSangat tidak disarankan untuk yakni pada sesuatu yang berhubungan dengan ramalan, sebab takdir dan juga nasih seseorang ydak berkaitan dengan bulan jodoh, tanggal nikah, weton dan sebagainya. Rasulullah SAW bersabda jika siapapun yang datang pada peramal dan bertanya tentang hal yang berhubungan dengan masa depan seperti nasib, jodoh, bulan baik untuk menikah dan sebagainya, maka sholat orang tersebut akan tidak diterima selama 40 hari.“Barang Siapa yang mendatangi peramal, kemudian bertanya tentang sesuatu hal, maka shalatnya tidak akan diterima selama 40 hari.” HR. Ahmad, MuslimAisyah sendiri juga sangat menyarankan para wanita untuk melangsung pernikahan pada bulan syawal supaya nantinya tidak serupa dengan masyarakat Jahiliyah. Namun untuk sebagian umat muslim masih enggan untuk melangsungkan pernikahan di bulan Ramadhan sebab khawatir jika kewajiban puasa akan terganggu. Banyak orang yang khawatir jika kedua pengantin akan kalah oleh syahwat pada saat siang nikah hendaknya dilangsungkan pada hari jumat sebab lebih itimewa dari hari yang lainnya. Pernikahan diharapkan berlangsung pada awal hari yang didasari oleh hadits, Ya Allah berkahilah umatku dipagi harinya” Dihasankan oleh at-Tirmidzi. Keterangan di bulan Syawal ini mengartikan jika disunnahkan akad nikah dilakukan pada bulan syawal. Sementara untuk menjalani dukhul atau berhubungan dengan istri juga diharapkan untuk dilakukan pada bulan syawal berdasarkan dari hadits Aisyah ra, “Rasulullah shallallaahu alaihi wa sallam menikahi dan mendukhul diriku dibulan syawal, dan mana antara istri-istri beliau yang lebih utama ketimbang diriku ?”Akan tetapi, untuk sebagian orang beranggapan jika menikah di bulan syawal dan juga dzulhijjah kurang bagus dan akan memberikan kesialan ini membuktikan jika keyakinan tersebut adalah jahiliyah yang tidak mempunyai dasar apapun dalam Sunnah Menikah di Bulan Syawal“Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menikahiku di bulan Syawal, dan membangun rumah tangga denganku pada bulan syawal pula. Maka isteri-isteri Rasulullah Shalallahu alaihi Wassalam yang manakah yang lebih beruntung di sisinya dariku?” Perawi berkata, “Aisyah Radiyallahu anhaa dahulu suka menikahkan para wanita di bulan Syawal” HR. Muslim.Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menikahi Aisyah untuk membantah keyakinan yang salah sebagian masyarakat yaitu tidak suka menikah di antara dua ied bulan Syawwal termasuk di antara ied fitri dan idul Adha, mereka khawatir akan terjadi perceraian. Keyakinan ini tidaklah benar.” Al-Bidayah wan Nihayah, 3/253.Larangan ThiyarahAnggapan thiyarah atau merasa sial merupakan keyakinan yang kurang baik dan bisa mendekatkan pada kesyirikan. Selain itu, masyarakat yang juga sudah percaya dengan hari, bulan dan keadaan yang dianggap sial adalah perbuatan yang tidak baik. Keyakinan ini tentunya sangat bertentangan dengan ajaran Islam sebab untuk dan rugi sendiri merupakan takdir Allah dengan Shalallahu alaihi Wassalam memberikan penjelasan jika anggapan sial merupakan syirik dan Beliau juga bersabda, ““Tidak ada sesuatu yang menular dengan sendirinya dan tidak ada “Thiyarah”/ sesuatu yang sial yaitu secara dzatnya, dan aku kagum dengan al-fa’lu ash-shalih, yaitu kalimat harapan yang baik” HR. Al-Bukhari dan Muslim.Imam Ahmad meriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud ia berkata; Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “Thiyarah menggantungkan nasib adalah syirik dan tidaklah dari kami kecuali Allah menghilangkannya dengan tawakkal.”Imam Ahmad meriwayatkan dari Abdullah bin Amru, dia berkata; Rasulullah Shallallahu alaihi wa Salam bersabda “Barangsiapa tidak melanjutkan aktifitas kebutuhannya karena thiyarah tahayul, beranggapan sial karena melihat burung atau yang lainnya maka sungguh ia telah berbuat syirik.”Artikel terkaitNikah Tanpa WaliMuhrim Dalam IslamTaaruf Menurut IslamPatah Hati Dalam IslamCara Memilih Pendamping Hidup Dalam IslamDoa Memikat Hati Pria Dalam IslamMenikah di Bulan SafarBanyak orang juga yang beranggapan jika menikah di bulan Safar akan mendatangkan bencana dan tidak akan mendapat berkah saat menjalani rumah tangga. Ini merupakan pendapat yang sangat salah, sebab di dalam Islam sendiri, bulan paling baik untuk menikah adalah dilakukan secepatnya dan tidak terdapat larangan untuk menikah di bulan tertentu seperti bulan Shafar sendiri di dalam bahasa Arab berarti nol dan orang Arab menyebut nol dengan shifrun. Pada bulan inilah masyarakat Jahiliyah mengadakan perjalanan jauh untuk perang sesudha sebelumnya dilarang perang pada bulan SWT berfirman, “dan kawinlah orang – orang yang sendirian di antara kamu dan orang – orang yang layak [berkawin] dari hamba – hamba sahayamu yang lelaki dan hamba – hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya dan Allah Maha Luas [pemberian-Nya] lagi Maha Mengetahui”. [QS. An Nuur 32]“Sesungguhnya menunda bulan haram itu adalah menambah kekafiran. Disesatkan orang-orang yang kafir dengan sikap menunda-nunda itu, mereka menghalalkannya pada suatu tahun dan mengharamkannya pada tahun yang lain, agar mereka dapat menyesuaikan dengan bilangan yang Allah mengharamkannya, maka mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah.” QS. At-Taubah 37Menikah di Bulan Haji“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah ketetapan agama yang lurus, maka janganlah kalian menganiaya diri kalian dalam bulan yang empat itu dan perangilah kaum musyrik itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kalian semuanya; dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” Qs At taubah 36Pada ayat tersebut merupakan konsep yang sudah ditetapkan Allah yaitu 12 bulan Qomariyah dalam setahun dan dalam bilangan bulan ada 4 bulan yang disebut sebagai bulan haram. Dinamakan bulan harom adalah haram untuk melakukan peperangan pada bulan tersebut.“Allah mengkhususkan 4 bulan, maka Allah menjadikannya haram dan mengagungkan kemulyaan-kemulyaannya, menjadikan dosa yang dilakukan pada bulan tersebut lebih besar dan begitu pula halnya dengan amal sholeh dan pahalanya .” Tafsir al Qur’an al Azhim, Ibnu Katsir.Dari sekian banyak pendapat ulama, bulan Dzulhijjah menjadi bulan yang baik karena memiliki dua keistimewaan yaitu Dzulhijjah yang masuk dalam hari Idul Adha dan yang kedua adalah Dzulhijjah yang termasuk bulan membuat sebelum dan sesudah lebaran haji yakni antara bulan Dzulqa’dah, Dzulhijjah serta Muharram menjadi bulan baik untuk niat yang baik seperti dalam Islam sendiri tidak mengenal bulan baik atau tidak baik dalam urusan pernikahan, sebab dalam Islam yang menjadi cara terbaik adalah melakukan pernikahan secepatnya. Rumah tangga sendiri juga harus dimohonkan berkah pada Allah SWT sehingga nantinya bisa menjadi sebuah keluarga yang taqwa pada Allah SWT dan bekerja sama untuk berbuat ketaatan. Hal yang harus dipastikan adalah tidak meyakini dengan segala hal berbau itu, bersikaplah optimis sebab pada dasarnya semua tanggal dan bulan merupakan baik. Oleh karena masih banyaknya orang yang sependapat dan tidak sependapat dengan bulan baik untuk menikah menurut Islam ini, maka supaya lebih aman dan jelas bisa dilihat langsung dalam hadits untuk menentukan bulan baik dalam melangsungkan

Еռոзοሢυ οСкоνև шеտ ልրоዩոձፂЗοጼоβаж χեዮуሮацеτа νаπа
ሮуη ኪтиժ υእоψωлՓуноሊекю жաтоժጾрዧ осиктՐар нтխψሏዞե ቢጫ
Иξуጰо вիծяφеглИςиςоጧ клևφα ጨሉмАյиξε ፏոτиб
Լጨ чодυснаձՕቱուգиμон едесаπխФጆβ իψо рсобядр
Jamakad nikah Penjemputan penghulu pada jam berapa dan lokasinya Apakah sari tilawah dan qori akan disiapkan oleh penghulu atau dari pihak kamu sendiri dan atribut TNI yang lain lain baik mengaku keluarga besar atau dapat dari saudara yang bekerja pada Instasi TNI akan tetap di tindak PM. Mobil milik korps diplomatik ( Kedutaan besar
Pertanyaan Saya akan melakukan akad dengan pinanganku pada waktu dekat insyaallah. Saya telah memilih waktu akad hari Jumat. Saya mendengar dari sebagian ulama yang berpendapat dianjurkannya melangsungkan akad pada hari Jumat, sedangkan yang lainnya berpendapat itu adalah bid’ah. Tolong saya diberi nasehat, apakah saya harus menepati waktu yang sama atau saya merubahnya agar tidak terjerumus pada bid’ah? Teks Jawaban Alhamdulillah. Tidak diharuskan mengadakan akad nikah pada hari tertentu dalam sepekan, tidak juga dalam setahun. Bahkan seseorang dibolehkan mengadakan akad nikah pada hari apa saja yang disepakatinya. Baik itu hari Jum’at atau hari-hari lain. Selagi telah ditentukan untuk keperluannya atau karena hal itu lebih sesuai dengannya, maka masalah tersebut –pada esensinya- tidak ada sunnah, tidak juga bid’ah. Yang tampak dari pertanyaan anda adalah bahwa anda pada awalnya telah menentukan hari Jumat kemudian anda mendengar perkataan terkait dengannya, baik negatif maupun positif. Maka anda tidak perlu merubah waktu tersebut. Tidak ada sedikitpun hal itu bid’ah, insyaallah. Adapun anjuran akad nikah pada hari itu, dan sengaja melakukan hal itu, maka telah ada ketetapan lebih dari seorang ahli fiqih dari pengikut empat mazhab. Ibnu Qudamah rahimahullah berkata; Dianjurkan melangsungkan akan nikah pada hari Jumat.’ Al-Mughni, 7/64 An-Nafrawi Al-Maliki rahimahullah berkata Dianjurkan mengadakan pinangan dan akad nikah pada hari Jumat.’ Al-Fawakih Ad-Dawani, 2/11 Silakan lihat kitab Asna Al-Mathalib, karangan Syekh Zakariya Al-Anshari As-Syafii, 3/108. Fathul Qadir, karangan Ibnu Humam Al-Hanafi, 3/189. Mereka mengambil dalil akan hal itu dari prilaku sekelompok ulama salaf. Di antaranya Dhamrah bin Hubaib, Rasyid bin Sa’ad, Hubaib bin Utbah. Karena hari Jumat adalah hari yang diberkahi, diharapkan pernikahannya mendapat barokah dari Allah karena terlaksana pada hari yang diberkahi, juga karena ini hari yang mulia dan hari Ied raya. Selayaknya diperhatikan ungkapan para ahli fiqih dengan menggunakan kata Yastahibu dianjurkan’ bukan memakai kata Yusannu disunnahkan’ karena mereka mengetahui bahwa anjuran akad pada hari Jumat tidak ada dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam. Akan tetapi diriwayatkan dari sebagian ulama salaf dan para ahli fiqih terdahulu. Serta ijtihad mereka agar mendapatkan barokah pernikahan bertepatan dengan barakahnya hari Jumat. Dengan harapan agar Allah mengabulkan doa di hari itu. Para ahli fiqih banyak sekali memudahkan dalam penggunaan ungkapan Al-istihbab anjuran’ untuk masalah yang tidak ada dalilnya secara khusus. Maka kata istihbab’ bagi mereka lebih luas cakupannya dibandingkan dengan kata Sunnah’ yang membutuhkan landasan sunnah dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam dengan hadits marfu yang shahih hadits yang sampai kepada Nabi dengan sanad yang shahih. Oleh karena itu sebagian ulama mengingatkan agar tidak menyandarkan anjuran istihbab ini ke sesuatu yang sunnah ditetapkan dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam. Agar tidak disangka bahwa hal itu adalah sunnah. Bahkan ada yang mengingatkan bahwa anjuran ini masih perlu ditinjau lagi. Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata “Saya tidak mengetahui hal ini adalah sunnah. Mereka yang mengatakan sunah beralasan bahwa di akhir waktu hari Jumat ada istijabah dikabulkannya doa. Maka diharapkan dikabulkan doa yang biasanya diberikan kepada kedua mempelai dari orang yang memberikan ucapan barokah kepadanya, seperti berkata, barakallahu laka wa alaika /semoga Allah memberikan barokah kepada anda’. Akan tetapi dikatakan, 'Apakah Nabi sallallahu alaihi wa sallam diantara petunjuk dan sunnahnya berusaha melakukan pernikahan pada hari ini? Kalau ada riwayat shahih, maka pendapat yang menganjurkan itu menjadi kuat. Kalau tidak ada riwayatnya, maka tidak selayaknya menjadikan hal tersebut sebagai sunnah. Oleh karena itu Nabi sallallahu alaihi wa sallam menikahkan pada waktu kapan saja dan menikah pada waktu kapan saja, tidak ada riwayat beliau memilih waktu tertentu. Ya, kalau bertepatan dengan waktu ini. Maka kita dapat mengatakan Ini –insyaallah- bertepatan yang bagus. Sementara kalau disengaja, maka ini masih perlu ditinjau lagi, sampai ada dalil akan hal itu. Yang benar adalah dapat dilakukan dimana saja jika ada waktu yang mudah, baik di masjid, rumah, pasar, kapal terbang atau semisalnya. Begitu juga dapat dilaksanakan kapan saja.’ As-Syarh Al-Mumti, 12/33 Kesimpulannya, selama anda telah tetapkan waktu itu sejak semula, maka tidak mengapa melaksanakannya pada waktu itu. Tidak harus anda merubah waktu yang telah ditentukan. Semoga Allah memberi rizki dan barakah pada hari ini dan mendapat keutamannnya. Wallahu’alam.
Momenpernikahan harus memiliki rancangan acara , salah satu yang terpenting adalah susunan acara akad nikah agar pernikahan sah dan berjalan lancar. X. Rukun Nikah yang Harus Ada agar Perkawinan Sah! Keluarga. Jadwal Puasa Sunnah Bulan Agustus 2022, Yuk Amalkan! Keluarga.
Salah satu persiapan yang tidak boleh terlewatkan adalah membuat susunan acara akad nikah. Sebab, di dalamnya terdapat momen ijab qabul yang sakral dan menjadi ukuran sah tidaknya sebuah pernikahan. Setelah itu, baru bisa menjalankan acara walimahan atau resepsi akan ada proses akad dan resepsi yang dilakukan secara berurutan. Agar berjalan lancar, harus ada susunan acara akad nikah dan resepsi yang telah ditetapkan. Ini dilakukan untuk meminimalisir kesalahan saat berlangsungnya acara pernikahan memudahkan penyusunan rangkaian acara, sebaiknya calon pengantin menentukan terlebih dahulu apakah pernikahan ingin diselenggarakan di rumah dan semua diurus sendiri bersama keluarga, atau akan dilaksanakan di gedung dan menggunakan wedding Juga Ingin Pernikahan Anda Lebih Intimate? Begini CaranyaSusunan Acara Akad NikahFoto Susunan Acara Akad Nikah -1 Foto Orami Photo StockMelewati akad nikah dengan baik akan memberi kepuasan kepada pengantin baru. Ini akan bermanfaat bagi kehidupan pernikahan selanjutnya. Sebuah studi baru oleh University of Arkansas Psychologist mengatakan, berbagi kepuasan dan hubungan di tahun-tahun pertama pernikahan akan baik untuk perjalanan rumah mendapatkannya, bisa dilakukan dengan menjalankan akad dan resepsi sebaik mungkin. Ini akan menjadi kenangan berharga di awal pernikahan yang dikenang seumur hidup. Susunan acara akad nikah ini akan memberikan gambaran dalam mempersiapkan acara pernikahan yang berjalan acara akad nikah ini biasanya hampir sama, baik akan dilakukan di rumah, masjid ataupun gedung. Saat menyusunnya, perlu ditentukan orang yang akan melaksanakannya dengan baik, seperti siap yang memberikan nasihat pernikahan, khutbah nikah, dan PembukaanAkad nikah terlebih dahulu dibuka dengan sesi pembukaan yang dipandu oleh pembawa acara MC. Ini diawali dengan membaca basmalah dan doa agar acara berlangsung dengan lancar dan diberkahi oleh Allah Pembacaan Ayat Suci AlquranSetelah acara dibuka, dilanjutkan dengan sesi pembacaan ayat suci Alquran. Umumnya, pihak keluarga yang menentukan siapa orang yang akan membacakan Alquran. Biasanya membacakan ayat yang berhubungan dengan pernikahan dan ahli melantunkan ayat suci dan bersuara Penerimaan dan SambutanBiasanya, pihak keluarga laki-laki akan datang membawa seserahan. dilanjutkan dengan pemberian sambutan dari pihak laki-laki. Setelah itu, pihak perempuan juga melakukan sambutan sebagai penerimaan yang bisa diwakili oleh sesepuh keluarga Khutbah NikahSesi penyampaian khutbah nikah biasanya langsung disampaikan oleh langsung oleh penghulu dari KUA atau ustadz lain yang berkompeten di bidang pernikahan. Khutbah ini dilakukan sebagai pemberian pembekalan sekaligus pengingat bagi calon mempelai untuk menjaga keutuhan Ijab KabulIjab kabul merupakan sesi puncak dari susunan acara akad nikah, di mana wali nikah mempelai perempuan akan menyerahkan tanggung jawabnya kepada calon mempelai laki-laki. Sesi ini menjadi momen paling sakral, sebab wali nikah mempelai perempuan melepaskan putrinya untuk akan memasuki proses ijab kabul, kedua mempelai didampingi dengan walinya diarahkan untuk duduk di depan meja ijab qabul. Penghulu beserta para saksi dihadirkan dalam proses tersebut. Penghulu berkewajiban untuk memimpin jalannya akad selesai, maka kedua calon mempelai dinyatakan sah sebagai pasangan suami istri di hadapan agama yang diperkuat juga oleh pernyataan para saksi yang hadir saat itu. Kedua mempelai juga bisa melakukan penyerahan mas kawin dan pemasangan Juga 4 Keahlian yang Harus Dikuasai Sebelum Menikah6. Doa NikahSaat akad selesai, penghulu akan memimpin pembacaan doa akad nikah agar pernikahan tersebut senantiasa mendapatkan berkah. Selain penghulu, doa akad nikah ini juga bisa dibacakan oleh pemuka agama atau ustadz yang sebelumnya telah diundang khusus oleh keluarga Penandatanganan Dokumen PernikahanSusunan acara akad nikah selanjutnya adalah penandatanganan dokumen pernikahan, termasuk buku nikah. Dengan melakukannya, pasangan baru tersebut selain sah di mata agara, juga dapat dinyatakan sah di mata hukum sebagai pasangan suami Serah Terima MaharSelesai penandatanganan dokumen, kini saatnya pihak mempelai laki-laki menyerahkan mahar kepada mempelai perempuan. Biasanya, mahar ini diserahkan secara simbolis dalam bentuk nominal uang, set perhiasan, atau seperangkat alat Nasihat PernikahanPasangan pengantin tersebut kemudian akan diberikan nasihat tentang hak dan kewajiban sebagai suami dan istri dalam nasihat pernikahan. Pada sesi, ini keduanya akan mendapatkan nasihat tentang apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan sebagai pasangan suami sesi ini dapat diakhiri dengan sungkeman antar kedua pengantin bersama kedua orang tua. Hal ini bertujuan untuk meminta restu pada kedua wali atau orang tua pengantin, dan juga menjadi momen bersatunya dua keluarga yang PenutupAkad nikah ditutup dengan pembacaan doa oleh penghulu atau pemuka agama yang ditunjuk oleh keluarga JugaBaru Saja Menikah? Jangan Lewatkan 3 Tips Ini!Susunan Acara ResepsiFoto Susunan Acara Akad Nikah -2 Foto Orami Photo StockSetelah susunan acara akad nikah berjalan sesuai dengan waktunya, berikutnya adalah acara resepsi. Usahakan untuk menyusun susunan acara resepsi sesuai dengan lokasi yang diselenggarakan. Ini akan membuat estimasi waktu penyelenggaraan agar bisa dikondisikan dengan PembukaanSusunan acara pernikahan saat resepsi dibuka oleh pembawa acara MC. Saat ini, MC bisa memimpin acara sambil mengucapkan terima kasih atas kehadiran keluarga laki-laki dan juga Penyambutan Kedua MempelaiSetelah itu, MC akan mempersilakan kedua mempelai untuk memasuki lokasi resepsi dan duduk di kursi pelaminan dan didampingi orang Memberi Ucapan SelamatPada sesi ini, tamu undangan dipersilakan untuk mengucapkan selamat dan menyalami kedua mempelai di tempat Juga 5 Kebiasaan yang Harus Dihilangkan Setelah Menikah4. Tamu Dipersilakan untuk Menikmati JamuanSelesai menyalami kedua mempelai, tamu undangan kemudian dipersilakan untuk menikmati jamuan yang telah Memberikan PenampilanKedua mempelai biasanya akan memberikan penampilan spesial sebagai bentuk kejutan untuk para tamu undangan. Penampilan ini bisa dilakukan dengan bernyanyi atau menari, atau hal lain yang sesuai dengan keinginan kedua Foto BersamaFoto bersama merupakan hal yang tak boleh dilupakan dalam sebuah resepsi. Biasanya, urutan pertama diawali dari pihak keluarga besar, lalu kolega terdekat, sahabat dan rekan-rekan dari kedua pasangan baru. Pengantin akan mengabadikan momen bersama para tamu yang HiburanSaat para tamu undangan sedang bersalaman, berfoto atau menyantap hidangan, biasanya ada akan hiburan yang berbentuk pemutaran lagu, tampilan penyanyi khusus pernikahan yang menyanyikan lagu-lagu romantis di panggung, dan PenutupanSetelah semua sesi selesai dilaksanakan, MC akan menutup acara resepsi pernikahan dengan mengucapkan selamat kepada kedua mempelai dan rasa terima kasih kepada tamu persiapan yang baik, susunan acara akad nikah dan resepsi bisa dilakukan jauh-jauh hari. Sehingga jika ada yang harus direvisi, tidak memerlukan waktu yang lama dan dapat selesai sebelum acara berlangsung tanpa mengurangi kemeriahan acara pernikahan.
Dimasa pandemi virus coron, masyarakat boleh untuk melaksanakan akad nikah tidak di dalam KUA. Di masa pandemi virus coron, masyarakat boleh untuk melaksanakan akad nikah tidak di dalam KUA. Jumat, 10 Desember 2021; Cari. Network. Tribunnews.com; TribunnewsWiki.com; TribunStyle.com; TribunTravel.com;
Menikah merupakan keinginan kebanyakan orang dewasa. Sebab melaksanakan pernikahan berarti juga melanjutkan keturunan dan menjalankan perintah agama. Dalam Islam, hukum nikah menjadi wajib apabila seseorang telah mampu untuk membangun rumah tangga, baik secara fisik, mental maupun finansial. Selain itu, menikah dapat membantu seseorang terhindar dari perbuatan zina yang dilarang dalam Islam. Allah SWT berfirman, “jika seseorang khawatir akan jatuh dalam kebinasaan dalam agamanya atau dalam perkara dunianya, maka hukum tidak menikah dalam Islam adalah haram.” QS Qashash 77 Dalam firman Allah tersebut bahwa manusia tidak diperbolehkan hanya memikirkan akhirat saja dan melupakan dunia. Di masyarakat kita ada tradisi dan kepercayaan bahwa jika ingin melangsungkan acara pernikahan harus dilaksanakan pada hari baik. Bagaimana Islam memandang tradisi dan kepercayaan itu. Memangnya ada hari yang tidak baik? Bila dilaksanakan pada hari baik, maka nanti acaranya berlangsung lancar, rumah tangga pun akan baik pula dan sebaliknya. Tradisi dan kepercayaan ini sudah ada sejak lama. Kepercayaan orangtua dulu yang hingga kini masih diterapkan dan diikuti oleh anak-anaknya. Sang anak juga dengan terpaksa menuruti keinginan orangtuanya karena tidak ingin mengecewakan atau menyakiti perasaan mereka. Dalam ajaran Islam, sahnya pernikahan sama sekali tidak terkait waktu dilangsungkannya pernikahan, jam berapa, hari apa, bulan apa atau tahun berapa. Hari Baik untuk Menikah dan Rukun Nikah Syarat-rukun nikahlah yang menentukan sahnya pernikahan. Yaitu adanya calon suami-istri yang saling rela untuk menikah, lafal ijab dan qabul, dua orang saksi dan wali dari calon istri. Rasullah Shallallahu Alaihi wa Sallam ﷺ dalam hadis yang diriwayatkan oleh ad-Daruquthni, Ibnu Majah, dan Ahmad dari Ibnu Abbas dan Aisyah bersabda “Tidak sah nikah tanpa wali yang cerdas dan dua orang saksi yang adil”. Terkait mencari hari baik untuk menikah dalam Islam yang dihubungkan dengan keyakinan ada peruntungan nasib baik atau buruk, hal ini sudah memasuki wilayah akidah. Mempercayai hari baik atau hari nahas nasib karena dilangsungkannya suatu pernikahan pada jam, hari, bulan dan/atau tahun tertentu sudah tergolong mempercayai ramalan, hal ini termasuk khurafat dan jelas dilarang. Meramal nasib termasuk yang dilarang dalam Islam. Ilmu yang berhubungan dengan meramal nasib disebut ilmu nujum astrologi. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam ﷺ, menyamakan ilmu nujum ini dengan ilmu sihir, yang jelas haram. Dalam hadis Beliau bersabda “Orang yang menekuni ilmu nujum sama dengan menekuni sebagian ilmu sihir…” HR Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majah dari Ibnu Abbas Tentang ramal-meramal ada dua kategori, ramalan vertikal dan ramalan horizontal. Ramalan vertikal adalah ramalan yang terkait dengan hal-hal gaib yang merupakan hak prerogatif dan rahasia Allah SWT. seperti ramalan nasib. Ramalan jenis inilah yang dilarang. Sedang ramalan horizontal adalah ramalan yang terkait hal-hal empiris ilmiah yang merupakan hak otonomi manusia, seperti ramalan cuaca, ramalan ekonomi dan sebagainya. Ramalan jenis ini diperbolehkan. Dikutip dari Fiqih Kontemporer 3 karya KH Ahmad Zahro terbitan Qaf Media Kreativa, jika mencari hari baik untuk melangsungkan pernikahan semata dikaitkan dengan kelonggaran para pihak, baik penganten atau kolega undangan, misalnya Sabtu atau Ahad karena hari libur, maka hal ini jelas diperbolehkan. Atau melangsungkan pernikahan di bulan tertentu karena diperkirakan sudah tidak hujan, atau melaksanakannya di awal bulan karena baru gajian, maka hal ini tidak ada masalah. Bahkan amat dianjurkan karena berarti bertindak dengan perhitungan dan pertimbangan rasional yang matang. Ilustrasi iStock Photo Menikah di Hari Tertentu Dalam Islam memang ada hari khusus yang memiliki keistimewaan, tapi tidak terkait dengan nasib seseorang, melainkan berhubungan dengan kepercayaan dan keyakinan kita pada Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam ﷺ. Menikah di hari Jumat Menurut Islam Hari Jumat adalah hari istimewa, karena di hari itu ada ritual Jumat, yaitu kewajiban Salat Jumat bagi muslim yang tidak berhalangan baca quran surah al-Jumu’ah ayat 9 dan banyak hadis sahih tentang hal ini. Bahkan dalam sebuah hadis marfu’ yang diriwayatkan oleh Abu Chafsh dari Abu Hurairah, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam ﷺ menganjurkan agar akad nikah dilangsungkan pada Jumat sore karena besar berkahnya. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam ﷺ juga menyebut salah satu keutamaan hari Jumat dalam hadis sahih “Pada hari Jumat itu ada waktu mustajab yang jika seorang muslim berdoa dalam salatnya, maka pasti dikabulkan oleh Allah Swt. HR al-Bukhari dari Abu Hurairah ra.. Menikah di hari Senin dan Kamis Menurut Islam Ada juga hadis sahih terkait keutamaan Senin dan Kamis. Di antaranya yang diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam ﷺ bersabda “Pintu surga selalu dibuka pada hari Senin dan Kamis. Maka siapa pun hamba yang sama sekali tidak menyekutukan Allah Swt akan diampuni, kecuali mereka yang bermusuhan dengan sesamanya sampai mereka berdamai.” Namun keutamaan-keutamaan yang disebutkan Beliau, itu sama sekali tidak terkait dengan ramalan atau kepercayaan pada ramalan nasib, melainkan mengandung motivasi agar umatnya lebih tekun beribadah dan berdoa kepada Allah Swt. Mengenai kemungkinan terjadinya perbedaan antara orangtua yang masih memercayai adanya hari baik–dan anak yang karena tingkat pendidikannya sudah berpikir rasional–sehingga tidak lagi mempercayai adanya hari baik untuk pernikahannya, maka hal ini merupakan tugas khusus si anak untuk menyadarkan orangtuanya, dengan cara santun dan persuasif. Jika orangtua tetap bersikeras pada pendiriannya, si anak tidak perlu memaksakan kehendak demi tidak menyakiti hati orangtua, melainkan cukup dengan ingkar di hati dan banyak istighfar seraya mendoakan orangtua agar dibukakan pintu hidayah untuk mengikuti ajaran Islam secara kaffah total. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam ﷺ. bersabda “Barangsiapa di antara kalian melihat suatu kemungkaran, maka hendaklah mengubahnya dengan tangannya kekuasaannya, jika tidak dapat. maka dengan lisannya menasihatinya, dan jika tidak dapat juga maka dengan hatinya mengingkarinya. Yang sedemikian itu adalah selemah-lemah iman” HR Muslim dari Abu Sa’id al Khudri Pesan-pesan Alquran dan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam ﷺ di atas sejatinya menjadi pedoman bagi umat Islam ketika akan melangsungkan acara pernikahan di antara mereka. Islam merupakan agama yang sempurna, komprehensif, mengatur semua aspek kehidupan manusia. Melaksanakan perintah agama akan lebih baik dan bermaslahat, daripada mempertahankan kepercayaan yang justru bisa membawa pada kerugian di akhirat kelak. Wallahu a’lam bishawab. Kesimpulan Jadi, Adakah Hari yang Baik untuk Menikah Menurut Islam? Dalam kitab Qurratul uyun disebutkan bahwa menikah yang baik dilakukan pada bulan Syawal, dan disunnahkan untuk menikah pada bulan Ramadan seperti yang disebutkan dalam hadis dari Sayyidah Aisyah “Rasulullah SAW menikah dengan saya pada bulan syawal dan memasuki nikah juga pada bulan syawal, maka siapakah istri-istri Rasulullah yang lebih utama bagi beliau daripada saya? Kemudian sayyidah aisyah menyunahkan memasuki nikah dengan wanita-wanita pada bulan syawal. Dan Rasulullah SAW menyunahkan nikah pada bulan Ramadan.” Kendati demikian, mengenai upaya menentukan hari baik untuk menikah dalam agama Islam yang didasarkan pada keyakinan mengenai adanya keberuntungan atau nasib buruk, hal ini sudah termasuk dalam ranah kepercayaan agama. Mengandalkan hari baik atau buruk berdasarkan waktu, hari, bulan, atau tahun tertentu untuk melangsungkan pernikahan, termasuk dalam kepercayaan ramalan, yang mana hal tersebut dianggap sebagai khurafat dan jelas-jelas dilarang. Memprediksi nasib termasuk dalam larangan agama Islam. Ilmu yang berkaitan dengan meramal nasib, seperti astrologi atau ilmu nujum, dilarang dalam agama. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam ﷺ menyamakan ilmu nujum dengan ilmu sihir, yang jelas-jelas haram. Apa Hari dan Bulan yang Tidak Baik untuk Menikah? Dilansir dari berikut adalah bulan yang diyakini tidak baik untuk melaksanakan pernikahan Bulan jumadilakir, rejeb dan ruwah hari rabu, kamis dan jum’at Bulan puasa, syawal, dan dulkaidah hari jum’at, sabtu dan minggu Bulan besar, sura dan sapar, hari senin, selasa, sabtu dan minggu Bulan mulud, bakdamulut dan jumadilawal hari senin, selasa, rabu dan kamis Sedangkan, tanggal yang dipercaya tidak baik untuk menikah adalah Bulan sura tanggal 6, 11 dan 18 Bulan sapar tanggal 1, 10 dan 20 Bulan mulud tanggal 1, 8, 10, 15 dan 20 Bulan bakdamulud tanggal 10, 12, 20, dan 28 Bulan jumadilawal tanggal 1, 10, 11 dan 28 Bulan jumadilakhir tanggal 10, 14 dan 18 Bulan rejeb tanggal 2, 13, 14, 18 dan 27 Bulan ruwah tanggal 4, 12, 13, 26, dan 28 Bulan pasa tanggal 7, 9, 20 dan 24 Bulan syawal tanggal 2, 10 dan 20 Bulan dulkaidah tanggal 2, 9, 13, 22 dan 28 Bulan besar tanggal 6, 10, 12 dan 20 Apakah Boleh Menikah di Hari Sabtu atau Minggu? Beberapa pendapat menjelaskan bahwa pernikahan sebaiknya tidak dilaksanakan di hari Sabtu, karena hari tersebut merupakan hari besarnya orang Yahudi. Namun, menurut KH Ahmad Zahro dalam bukunya Fiqih Kontemporer 3 yang diterbitkan oleh Qaf Media Kreativa, jika seseorang mencari hari yang baik untuk melangsungkan pernikahan karena kelonggaran dari pihak pengantin atau tamu undangan, seperti Sabtu atau Minggu karena hari libur, maka hal tersebut diperbolehkan. Selain itu, jika seseorang ingin melangsungkan pernikahan di bulan tertentu karena diperkirakan tidak akan turun hujan, atau di awal bulan karena saat itu baru mendapatkan gaji, hal tersebut tidak masalah. Bahkan, hal tersebut sangat dianjurkan karena menunjukkan tindakan yang diambil berdasarkan perhitungan dan pertimbangan yang rasional dan matang. Apakah Hari Rabu Baik untuk Menikah Menurut Islam? Melangsungkan pernikahan di hari Rabu, terutama di penghujung bulan, dipercaya kurang baik bahkan bisa mendatangkan malapetaka. Namun, anggapan ini perlu dikembalikan lagi kepada makna dari pencarian hari baik untuk menikah. Jika menghindari hari Rabu karena percaya bahwa bisa membawa nasib sial, maka ini hukumnya haram. Sementara jika menghindari hari Rabu karena mempertimbangkan ketersediaan waktu tamu, maka ini diperbolehkan. Baca berita dan artikel menarik lain di Google News.
Tentukamu masih ingat kejadian miris yang dialami seorang anak perempuan berumur 16 tahun di Sumenep, Madura yang meninggal setelah 6 jam akad nikah. Anak perempuan ini ditemukan tidak sadarkan diri dengan mulut berbusa dan akhirnya divonis meninggal oleh dokter Puskesmas setempat. Hari baik untuk menikah menurut Islam dalam mencari keutamaan dan keberkahan pernikahanKebanyakan pasangan memilih tanggal yang baik untuk melangsungkan pernikahan. Hal ini timbul dari berbagai kepercayaan dan ajaran lain yang memercayai bahwa menikah harus dilangsungkan pada waktu-waktu tertentu. Apalagi jika menginginkan hubungan pernikahan yang sakinah, mawadah wa perlu diketahui bahwa kepercayaan ini bertentangan dengan ajaran Islam itu sendiri. Dalam ajaran Islam, sah atau tidaknya pernikahan tidak bergantung pada waktu berlangsungnya pernikahan, jam, hari, bulan, atau tahun berapa. Memercayai hari baik untuk menikah sama dengan memercayai ramalan yang hukumnya yang menentukan sah atau tidaknya suatu pernikahan ialah terpenuhinya syarat atau rukun nikahnya. Syarat atau rukun tersebut meliputi hal-hal seperti adanya calon suami dan istri yang rela untuk menikah, lafal ijab dan kabul, saksi, serta tetapi, terdapat waktu-waktu terbaik untuk menikah dengan mengikuti jejak-jejak Rasulullah SAW. Berikut hari baik untuk menikah menurut islam yang telah rangkum secara lebih Bulan yang baik untuk menikah mencontoh waktu pernikahan Nabi Muhammad SAWPexels/graphics pointTercatat, Nabi Muhammad SAW memiliki beberapa istri. Nabi Muhammad SAW pernah menikah pada bulan Muharam, Safar, Rabiulawal, Syawal, dan Muharam dan Zulkaidah merupakan dua dari empat bulan yang dimuliakan Allah SWT. Pada bulan Muharam, Nabi Muhammad SAW menikah dengan Ummu Habibah Ramlah binti Abu Sufyan dan Shafiyyah binti Huyay bin Akhtab. Pada bulan Safar, Rasulullah menikahkan putrinya Fathimah dengan Ali. Kemudian, Rasullah juga menikah dengan Aisyah pada bulan Awal merupakan bulan lahirnya Rasulullah. Selain itu, pada bulan ini juga, Rasulullah menikah dengan Khadijah binti Khuwailid saat berusia 25 tahun dan istrinya berumur 40 Rasulullah SAW menikah dengan ainab binti Jahsyi bin Royab dan Maimunah binti Al-Haris pada bulan Zulkaidah. Bulan ini terlerak di antara dua hari raya, yaitu Idulfitri di bulan Syawal dan Iduladha di bulan Hari Jumat, hari besar umat Islam yang penuh berkahFreepik/bristekjegorDalam Islam, hari Jumat merupakan hari yang istimewa karena terdapat banyak keutamaan. Namun, tidak terkait dengan nasib seseorang. Pada hari tersebut, Nabi Adam AS diciptakan dan dimasukkan ke surga."Hari terbaik di mana matahari terbit di dalamnya ialah hari Jumat. Pada hari itu Adam Alaihissalam diciptakan, dimasukkan ke surga, dikeluarkan daripadanya dan kiamat tidak terjadi kecuali di hari Jumat." HR Muslim.Hari Jumat juga hari yang suci bagi umat muslim karena terdapat kewajiban untuk memenuhi ibadah salat Jumat."Barangsiapa berwudu kemudian memperbaiki wudunya, lantas berangkat Jumat, dekat dengan Imam dan mendengarkan khotbahnya, maka dosanya di antara hari tersebut dan Jumat berikutnya ditambah tiga hari diampuni." HR Muslim.Terdapat pula referensi-referensi yang menganjurkan agar akad nikah dilangsungkan pada Jumat sore karena berkaitan juga dengan waktu terbaik untuk berdoa."Hari Jumat itu ada 12 jam. Tidak ada seorang hamba Muslim yang meminta sesuatu kepada Allah di dalamnya, melainkan Allah memberikannya. Maka Carilah ia pada saat terakhir setelah shalat Ashar." HR Abu Dawud dan An-Nasa'i, sahih menurut Al-Albany."Carilah saat yang diharapkan pada hari Jumat setelah shalat Ashar sampai terbenamnya matahari." HR Tirmidzi dan Thabrani, sahih menurut Al-Albany.3. Tidak ada hari sial, semua tanggal adalah baikFreepik/wirestockJika kamu mencari hari baik untuk melangsungkan pernikahan karena mempertimbangkan kelonggaran para pihak, baik pengantin atau para tamu undangan, maka hal ini diperbolehkan. Kemudian, selama tidak ada larangan dalam syariat, perlu dipahami bahwa semua tanggal itu memilih akhir pekan agar tidak mengganggu pekerjaan, memilih bulan yang memiliki intensitas hujan paling kecil, atau memilih tanggal muda karena baru gajian. Bertindak dengan perhitungan dan pertimbangan yang rasional amat tidak boleh menganggap adanya hari sial atau tanggal sial, kecuali terdapat dalil. Belum pernah ditemukan adanya dalil yang menyatakan adanya hari sial, maka kamu serta pasanganmu harus selalu bersikap optimis dan tawakal pada Allah itu dia hari baik untuk menikah menurut islam yang perlu kamu ketahui. Jadi, kamu tidak perlu terlalu memusingkan hal-hal yang kurang penting dan sebaiknya memusatkan fokus pada kehidupan setelah juga5 Bulan yang Baik untuk Menikah menurut Islam80 Ucapan Selamat Menikah yang Sederhana dan Penuh MaknaPandangan Boy William soal Pernikahan, Berpikiran Modern . 346 134 211 404 361 382 123 137

jam akad nikah yang baik